IndoGlobeNews Nasional – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sepakat dengan pernyataan Benny Jozua Mamoto, calon anggota Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, yang menyebut kekalahan KPK beruntun dalam praperadilan disebabkan oleh ketidakprofesionalan penyidik. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa KPK telah berkali-kali mengalami kekalahan dalam praperadilan, baik dari pihak korban maupun pelaku. "Ketidakprofesionalan penyidik menjadi faktor utama gugurnya kasus-kasus yang tengah disidik," tegas Boyamin kepada IndoGlobeNews, Rabu (20/11/2024).
Related Post
Boyamin mencontohkan beberapa kasus, seperti kasus Budi Gunawan yang penetapan tersangka dilakukan terburu-buru tanpa bukti cukup, kasus Hadi Poernomo yang kesulitan alat bukti, dan kasus Wali Kota Makassar yang juga dimenangkan pihak tergugat karena ketidakprofesionalan penyidik. Ia menyayangkan KPK yang dinilai tidak belajar dari kesalahan masa lalu. "KPK ceroboh dalam memeriksa seseorang sebelum penetapan tersangka. Ini terlihat jelas dalam kasus Eddy Hiariej dan Paman Birin, di mana keduanya dimenangkan dalam praperadilan karena penetapan tersangka tidak didahului pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Boyamin. Hal ini, menurutnya, melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014 atau 2015 yang mewajibkan pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan tersangka sebagai bentuk perlindungan HAM.
Senada dengan Boyamin, Benny Mamoto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI juga menyatakan bahwa ketidakprofesionalan penyidik menjadi penyebab kekalahan KPK dalam praperadilan. Ia menekankan perlunya peningkatan profesionalisme dan kehati-hatian penyidik KPK agar ke depannya tidak terjadi kekalahan serupa. "Masyarakat kini lebih berani menggugat, sehingga KPK harus menghindari kekalahan berulang," pungkas Benny. Pernyataan ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja penyidik KPK dan menjadi tantangan besar bagi lembaga antirasuah tersebut untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.